Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mendorong seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan Sahbirin diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, dan sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi bangsa Indonesia. “Disisi lain, undang-undang keterbukaan informasi publik juga menjadi perisai...
Selengkapnya