Suasana rakoor Kepegawaian, di ruang H Maksid Setdaprov Kalsel, Selasa (12/12) BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) tahun 2024 bisa meraih nilai 78. Banyak hal yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut. Salah satunya yakni peningkatan pengembangan kompetensi ASN. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, pengembangan kompetensi seorang ASN tergantung dari inisatif individu mereka. Misalnya dengan selalu memperbarui data pribadi ke dalam aplikasi Sitem Informasi Kepegawaian Daerah (Simpeg) di SKPD masing-masing. Kepala BKD Kalsel Dinansyah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan “Nah saat ini masih banyak ASN yang belum memasukkan...
Selengkapnya