AMBON,PPID– Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menghadiri pemusanahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum (Tipidum), yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di Halaman Kantor DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Jumat (15/12/2023). Please follow and like us:
Selengkapnya