Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN – Selama pelaksanaan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), operasional angkutan barang baik yang melintas di ruas jalan tol maupun ruas jalan nasional dibatasi, termasuk di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal tersebut mengacu kepada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Kepala Korps Lalu
Selengkapnya