
Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Ar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 akan dikelola sebaik mungkin sesuai kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kita menerima evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa APBD disusun dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Jumat (22/12/2023). Diketahui, APBD Kalsel 2024 mencapai Rp Rp10.425.538.793.053,00 triliun dengan struktur APBD terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Kemudian target pendapatan daerah sebesar...
Selengkapnya