Pemerintah Daerah KabupatenPurwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempatmenyatakan telah menyelesaikan 100persen pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD) tahun 2023kepada 183 desa di wilayah tersebut."Alhamdulillah, hari iniPemkab Purwakarta melalui BKAD sudah mencairkan 100 persen DBHPRD kepadaseluruh desa di Kabupaten Purwakarta," ujar Kepala DPMD KabupatenPurwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.Menurutnya, pencairan dilakukandalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada Oktober 2023 lalu."Total anggaran yang digelontorkan dalam dua tahap pada tahun 2023 inisebanyak Rp 44,9 miliar untuk 183 desa pada 17 kecamatan. Nilainya variatifuntuk setiap desanya, mulai dari Rp 150 juta sampai 500 juta lebih," kataJaya.Jaya juga mengungkapkan bahwapenyaluran dan pengalokasian DBHP dan Retribusi Daerah yang diatur dalamPeraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 96 Tahun 2023, ini merupakankomitmen Pemkab Purwakarta dalam hal fasilitasi kepada pemerintah desa dalammenjalankan roda pemerintahannya untuk kesejahteraan masyarakat."Dalam Perbup tersebut telahdiatur terkait pengalokasian untuk biaya operasional desa dan kegiatan bidangpemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan desa.” Kata Jaya.Sementara itu, Kades DangdeurKecamatan Bungursari yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI KabupatenPurwakarta membenarkan bahwa Dana DBHP tahun 2023 untuk seluruh desa diKabupaten Purwakarta telah tersalurkan ke seluruh rekening desa se-KabupatenPurwakarta."Saya atas nama seluruhkades mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Purwakarta yang telahmenyalurkan anggaran DBHP bagi seluruh desa di Kabupaten Purwakarta, ini sangatbermanfaat bagi desa," ujarnya.Terpisah, Kades Cimahi,Kecamatan Campaka, Asep Saepul Bahri membenarkan bahwa DBHP tahun 2023 sudahcair 100 persen. "Alhamdulillah sudah cair, ada di rekening desa.Tentunya, dana tersebut akan digunakan sesuai dengan peruntukannya, sepertiyang sudah diatur dalam regulasi," kata Asep melalui sambungan selulernya.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya