Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. MC Kalsel/Ar Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan tetap fokus terhadap tugas pengawasan, anggaran dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Memang di tahun sebelumnya kami sudah melaksanakan dua program, 17 kegiatan dan 92 sub kegiatan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan di tahun ini ada dua program, 17 kegiatan, 63 sub kegiatan, melakukan konsultasi dan koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), memfasilitasi pelantikan pengucapan...
Selengkapnya