Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor resmi memberlakukan kebijakan pengujian kendaraan bermotor bebas biaya retribusi. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 Tentang
Selengkapnya