Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy saat menyampaikan program RTLH tahun 2024 di Banjarbaru. Dok Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel pada tahun 2024 memiliki program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk korban bencana dan kawasan kumuh kewenangan Provinsi sebanyak 865 unit. Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan program RTLH terbagi menjadi dua yaitu pertama bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana dan kedua program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) di kawasan kumuh. Jadi untuk program bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana tahun 2024 sebanyak 750 unit yang tersebar...
Selengkapnya