Kota Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mencatat capaian retribusi sampah di tahun 2023 cukup rendah di angka 38 persen.Capain terebut tercatat sebanyak Rp 1,6 miliar, sementara target yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) untuk tahun tersebut adalah sebesar Rp 4 miliar.Rendahnya capaian itu akibat tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah terbilang rendah dan belum semua masyarakat yang membayar sehingga hasilnya belum
Selengkapnya