MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan memberikan layanan Uji KIR secara gratis. “Berlakunya sejak 5 Januari lalu sampai ada aturan yang baru lagi, jadi sekarang masih gratis tanpa membayar biaya retribusi,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui Kadishub, Alman P Pakpahan, Senin...
Selengkapnya