Diskominfosan- Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara menuntut pembayaran gaji mereka yang terlambat Satu Bulan di Kantor PDAM Halut, pada Senin, (15/01/2024). Dengan adanya aksi itu, Direktur PDAM Mahmud Asagaf angkat bicara terkait tuntutan Pegawainya sendiri di Kantor PDAM. Diakuinya setelah Tahun Baru, keadaan keuangan di kantor PDAM masih banyak tagihan yang belum diselesaikan pelanggan, sehingga berdampak pembayaran gaji di bulan Desember 2023 tertunda hingga sekarang. "Terkait tuntutan gaji pegawai PDAM yang menunggak itu, hanya di Bulan Desember saja. Terkait tuntutan mereka termasuk pangkat dan berkala itu sejak direktur yang lama.…
Selengkapnya