Dalam rangka mengefisiensikan penggunaan internet, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel akan menerapkan kebijakan one bandwidth di tahun 2024. Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Ahmad Dadang Sugian Noor menyebutkan bahwa sejak Desember 2023 lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD terkait dengan penerapan kebijakan one bandwidth tersebut. Dia membeberkan, dalam kurun waktu tiga bulan kedepan pihaknya akan melakukan berbagai persiapan, sehingga penerapan one bandwidth ini bisa dimulai pada awal bulan April mendatang. “Melalui kebijakan ini kita akan mengefisienkan segala bentuk pengguna internet dan menyatukannya di server Diskominfo, sehingga...
Selengkapnya