
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda. Penghentian sementara dilakukan karena prosedur hukum yang belum dilengkapi. Sebelumnya, pembongkaran pa....
Selengkapnya