Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel, Wahid Ramadani di ruang kerjanya Banjarbaru, Jumat (26/1/2024). MC Kalsel/tgh Terkait Penanganan Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masuk pada kewenangan pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Namun Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel tidak tinggal diam untuk penanganan banjir di wilayah tersebut. “Jadi kita selalu berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III untuk penanganan banjir di HST. Karena wilayah banua 6, masuk kewenangan pusat,” kata Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA)...
Selengkapnya