Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama SKPD terkait di Kabupaten Banjar melakukan Sosialisasi Persuasif terhadap Larangan Penjualan Anakan Ikan di Pasar Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Minggu (28/1) lalu. Sekretaris Dislautkan Provinsi Kalsel Nadiyah menyebutkan, pada aksi pengendalian preventive tersebut, para pedagang yang didapati menjual anakan ikan gabus dan papuyu, oleh petugas diberikan pembinaan untuk tidak menjual anakan ikan lagi. “Selain dibina, pada kesempatan tersebut juga diberikan selebaran imbauan dan pemasangan spanduk tentang larangan menjual anakan ikan,” kata Nadiyah, Banjarbaru, Rabu (31/1/2024). Disampaikannya bahwa setidaknya 10 orang pedagang ikan di Pasar Kertak Hanyar kedapatan menjual anakan ikan...
Selengkapnya