Pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2023 dilakukan berdasarkan pendekatan risiko, yaitu pemeriksaan difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Selengkapnya