
Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menyampaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kalsel dengan agenda penyusunan kegiatan DPRD Kalsel bulan Februari 2024. “Rencananya akan digelar rapat paripurna pada Rabu 7 Februari nanti,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/01). Jaini mengungkapkan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yaitu Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038....
Selengkapnya