Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Ar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menjadwalkan rapat paripurna terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perubahan atas Perda Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038. “Memang rapat paripurna terhadap dua Raperda tersebut dilaksanakan pada 7 Februari nantinya, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel. Mudah-mudahan paripurnanya bisa berjalan lancar sehingga Perdanya bisa bermanfaat bagi masyarakat ketika diimplementasikan,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Kamis...
Selengkapnya