Kementerian Perindustrian terus berupaya memperluas potensi pasar industri kecil khususnya dengan memaksimalkan implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan P3DN membuka peluang bagi IKM agar produknya dapat dibelanjakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMD, dan BUMN.
Selengkapnya