
BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Isra Ismail gencar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Kalsel. Ia mengundang warga dan tokoh masyarakat di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar untuk mengikuti kegiatan sosper tersebut, Sabtu (3/2). Dalam kesempatan itu, Isra mengatakan bahwa kawasan lingkungan permukiman masyarakat perlu mendapat perhatian, seperti jalan lingkungan dan lainnya. Ia berharap ke depannya agar masyarakat pun menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih, sehat, dan nyaman. Suasana Sosper Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail “Alhamdulillah sosialisasi di Desa...
Selengkapnya