Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar. MC Kalsel/Jml Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar mengimbau agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di 13 kabupaten/kota memperhatikan betul mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pasca terbitnya Undang-Undang ASN yang baru. Hal tersebut dikemukakan oleh Roy saat membuka Sosialisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang diinisiasi oleh BKD Provinsi Kalsel dan diikuti perwakilan BKPSDM 13 kabupaten/kota di Ruang Rapat, Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Selasa (6/2/2024). Roy menjelaskan, hal ini...
Selengkapnya