Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memang telah mengimplementasikan pendidikan anti korupsi dengan menanamkan nilai anti korupsi dari jenjang SD, SMP, SMA hingga Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel. “Jadi di 2020 Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Anti Korupsi yang berisi terkait penyusunan rencana aksi pendidikan anti korupsi dan pelaksanaannya seperti apa,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Anti Korupsi oleh Kemendagri secara virtual, di Banjarbaru, Selasa (6/2/2024). Diutarakan Fajar, Perda tentang...
Selengkapnya