MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan hak pilihnya dan tidak golput “Setiap suara memiliki nilai penting dalam menentukan arah dan masa depan...
Selengkapnya