Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, khusus di Provinsi Sumatera Utara, telah diselesaikan penanganan jalan daerah pada 30 ruas yang telah selesai dikerjakan tahun 2023. "Lokasinya tersebar di 19 Kab...
Selengkapnya