
Pemerintah Kabupaten Sijunjung Meresmikan layanan Nomor Panggilan Darurat 112 Yang Dapat Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat Saat Terjadi Keadaan Darurat Dengan Menghubungi Nomor 112 Yang Terhubung Dengan Pusat Panggilan Darurat Milik Pemerinta
Selengkapnya