Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. MC Kalsel/Ar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan tetap mengupayakan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD menjelang masa akhir jabatannya. “Maka dari itu, kami mendukung tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kalsel dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sudah tertuang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Senin (19/2/2024). Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilaksanakan, lanjut Jaini, anggota DPRD Kalsel tetap melaksanakan tugasnya dalam melakukan sosialisasi Perda, Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke Daerah Pemilihan...
Selengkapnya