PENGHARMONISASIAN PERDA DAN PERKADA HARUS SELARAS DENGAN PRODUK HUKUM SETIAP DAERAH PONTIANAK - Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembentukan peraturan Perundang-Undangan. Langkah itu diambil agar regulasi yang dilahirkan di tingkat daerah menjadi regulasi yang diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.
Selengkapnya