
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) pada tahun 2024 akan terus memajukan pelayanan pendidikan dengan berbagai pelayanan seperti Program terapi okupasi, wicara, perilaku dan sensori integrasi. Kepala UPTD PLDPI Provinsi Kalsel, Misyawaliadi Noor melalui kepala Seksi Intervensi Terpadu, Slamet Riadi menuturkan sejak dibentuknya PLDPI berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 0101 tanggal 21 Desember 2018 yang mana mempunyai tugas dan kewenangan lebih besar, bukan hanya Pusat Layanan Autis (PLA) yaitu memberikan pelayanan pada anak-anak penyandang autis, tetapi melayani anak berkebutuhan khusus dalam menuju pendidikan inklusi. “Saat ini disabilitas yang ditangani dengan...
Selengkapnya