
Jakarta - Program Reforma Agraria memiliki tujuan untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat. Agar tujuan itu bisa tercapai, perlu dijalankan penataan aset dan penataan akses yang holistik.
Pada momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2024, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyatakan bahwa seharusnya Reforma Agraria tak hanya menata aset semata.
“Penataan aset itu ada legalisasi aset dan redistribusi tanah, namun juga harus bersinergi dengan penataan akses atau pendampingan dan pemberdayaan bagi masyarakat,” jelas Dirjen Penataan Agraria dalam sesi panel Rakernas yang bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, praktik Reforma Agraria ini bisa menjadi salah satu cara menanggulangi kemiskinan ekstrem. “Berdasarkan Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki kemampuan memenuhi hidup sehari tidak lebih dari sekitar Rp15.000. Melalui Reforma Agraria inilah kita semua ingin mengatasi kemiskinan ekstrem tersebut,” tuturnya.
Menurut Dalu Agung Darmawan, skema pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Reforma Agraria harus sistematis. Mulai dari menyelesaikan penataan aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun skema redistribusi tanah, hingga memastikan masyarakat penerima program mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan melalui penataan akses.
“Bahkan dari mulai PTSL hingga redistribusi tanah, kita harus dapat menentukan subjek penerimanya. Jika tidak ada targetnya yang jelas maka tidak bisa disebut redistribusi tanah. Inilah kami ingin memastikan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, melalui Reforma Agraria,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (AR/PHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id