Plt Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hanifah Dwi Nirwana. Plt Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hanifah Dwi Nirwana kembali mengingatkan agar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bisa memanfaatkan klinik IKM yang berada di kantor Disperin Provinsi Kalsel sebagai wadah konsultasi maupun audensi dalam mempercepat sertifikasi halal yang berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang bagi produk pangan yang meliputi makanan dan minuman. “Kita tahu kendala sertifikasi halal yang sering dialami itu kurangnya kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha dan akses informasi, terkait sertifikasi halal. Selain itu, jumlah Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas...
Selengkapnya