PLT Disperin Kalsel Hanifah Dwi Nirwana BANJARBARU – Sekitar dua bulan lagi Sasirangan Kalimantan Selatan akan resmi memiliki hak indikiasi geografis. Sertifikat indikasi geografis Sasirangan saat ini tengah diproses Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Plt Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, permohonan yang mereka ajukan dengan mengatasnamakan Masyarakat Sasirangan Kalsel itu, sudah diumumkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak 4 Maret lalu. Tinggal menunggu dua bulan sejak diterbitkan, untuk memastikan bahwa tidak ada sanggahan/komplain dari provinsi lain. “Barangkali ada komplain dari pihak lain yang keberatan dengan indikasi itu. Tapi saya rasa sasirangan hanya milik Kalsel, jadi peluangnya sangat besar...
Selengkapnya