Jakarta-- 

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. 

Denda tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. 

"Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Pers SE Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Senin (18/3/2024), di Jakarta. 

Dirjen Haiyani lebih lanjut mengatakan, pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh. 

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberitan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. 

Dalam SE tersebut, salah satu poinnya disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. 

*Biro Humas Kemnaker*

Selengkapnya

Berita Terbaru

Menko PMK Sampaikan Pesan Idul Fitri di Malam Takbiran Idul Fitri

Menko PMK Hadiri Gema Takbir Akbar Nasional di Masjid Istiqlal

Terus Bertugas Sepanjang Libur Lebaran, BPBD Kota Tangerang Layani 34 Pengaduan Pelayanan hingga H+3

Sepanjang libur Lebaran, pelayanan publik di Kota Tangerang tetap beroperasi. Salah satunya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tetap siaga 24 jam penuh yang melayani kegawatdaruratan di

PEMPROV KALSEL SALURKAN BANTUAN BAGI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI DESA PONDOK BABARIS DAN PUTAT ATAS HSU

AMUNTAI – Di tengah masa sulit yang dialami warga Desa Pondok Babaris, Kecamatan Sei Pandan, akibat banjir yang melanda, sinergi...

Potensi Amblas, Wali Kota Sidak Jembatan 0 Rawalumbu

KOTA BEKASI - Dapati laporan via message Instagramnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengecek langsung Jembatan 0 Rawalumbu Kelurahan Sepanjang Jaya lantaran sudah terlihat cekung untuk jembatan tersebut. Ia katakan bahwa jembatan ini masuk...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional