MEDIA CENTER, Palangka Raya – Selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan yang melarang semua aktivitas hiburan malam. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya ini merupakan langkah untuk menghormati bulan puasa dan menjaga ketenangan umat Muslim yang menjalankan ibadah. Sebagai tindak...
Selengkapnya