
Pemerataan penyediaan akses layanan keuangan formal yang berkualitas dengan biaya terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu inisiatif yang terus didorong Pemerintah guna mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020, Pemerintah telah menyiapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan peningkatan sistem keuangan yang inklusif tersebut.
Selengkapnya