Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan pendanaan peningkatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di daerah untuk 2025 mendatang. Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli menerangkan, faktor pendanaan merupakan salah satu masalah klasik yang dapat mempengaruhi pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Melihat hal tersebut, Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi di Batam beberapa waktu lalu menerbitkan surat usulan yang ditujukan ke Kementerian Keuangan agar bisa memberikan tambahan bantuan dana dalam rangka operasional Disdukcapil di daerah. Sehingga, anggaran pelaksanaan pelayanan Adminduk ini tidak hanya bersumber dari APBD...
Selengkapnya