Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel terus berupaya untuk meningkatkan indeks pengawasan kearsipan internal di lingkungan Pemprov Kalsel. Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, Muamar mengatakan, pada tahun 2024 ini pihak menargetkan nilai indeks pengawasan kearsipan internal sebesar 78 poin. “Pada tahun 2023 lalu, hasil pengawasan kearsipan internal Provinsi Kalsel nilainya sebesar 77,83 dengan kategori sangat baik, dan tahun 2024 kita targetkan sebesar 78, dan tahun 2025 sebesar 80 poin,” kata Muamar, Banjarbaru, Kamis (4/4/2024). Adapun indikator yang menjadi subjek pengawasan pada pengawas kearsipan internal...
Selengkapnya