
Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN – Selama pelaksanaan mudik lebaran 2024, operasional angkutan barang baik yang melintas di ruas jalan tol maupun ruas jalan non tol dibatasi, termasuk di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal tersebut mengacu kepada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik
Selengkapnya