Beberapadekade silam, Purwakarta dikenal dengan julukan Kota Pensiun. Suasananya yangjauh dari hiruk-pikuk kendaraan dan lalu lalang manusia, membuat kabupaten itudisebut Kota Pensiun. Apalagi dengan posisinya yang hanya berada di jalurperlintasan antara Bandung dan Jakarta. Jarang sekali orang sengaja datangmengunjungi Kabupaten terkecil kedua se-Jawa Barat ini.Keberadaandua waduk raksasa di Purwakarta, yaitu Cirata dan Jatiluhur juga berkontribusiuntuk menjadikan Purwakarta tidak nyaman dikunjungi. Hal ini karena denganadanya waduk-waduk tersebut menjadikan Purwakarta memiliki cuaca panas akibatreaksi alam.Namun haltersebut kini tak berlaku lagi. Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakartadari masa ke masa telah menyulap kabupaten biasa-biasa saja ini menjadikabupaten yang luar biasa. Purwakarta kini, dikenal di seantero Indonesia,bahkan hingga ke mancanegara. Hal ini berkat pembangunan diberbagai bidang yangdilakukan oleh pemerintah setempat.Dari sisipelayanan publik, jajaran pemerintahan kabupaten yang terkenal dengan komoditasbuah manggis dan kuliner sate maranggi-nya itu juga terus berbenah. Pemkabmelalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat juga terusmendorong digitalisasi pelayanan publik berbasis aplikasi."PemkabPurwakarta terus melakukan upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat,diantaranya dengan mendorong pemanfaatan pelayanan berbasis aplikasi yang sudahdibangun oleh pemerintah daerah," kata Kepala Diskominfo KabupatenPurwakarta, Rudi Hartono kepada awak media belum lama ini."Kitajuga terus mendorong agar beberapa perangkat daerah mengakselerasikan dalampemanfaatan aplikasi yang sudah dibangun terutama dalam hal pelayanan publikdan aduan masyarakat," tambah Rudi seraya mengatakan bahwa akselerasitersebut, sudah selayaknya dimaksimalkan karena pemerintah daerah sudah membuatbeberapa aplikasi yang sangat efektif dalam membantu pelayanan di tingkatkabupaten.EmpatMedia Layanan Publik Berbasis AplikasiSejauhini, lanjut Rudi, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengoperasikanempat media pelayanan publik berbasis aplikasi atau internet yang dapatdigunakan untuk melakukan pengaduan atau menyampaikan aspirasi masyarakat."AdaSP4N LAPOR, Call Center 112, Ogan Lopian, dan WhatsApp Center. Media-mediatersebut dikembangkan oleh pemerintah dalam menerima pengaduan dari berbagaikalangan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah denganlebih nyata," ujar Rudi.Lebihjauh, ia juga merinci keempat media pengaduan dan layanan publik untuk wargaKabupaten Purwakarta itu. Pertama, SP4N LAPOR atau Sistem Pengelolaan PengaduanPelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat(LAPOR) merupakan layanan penyampaian semua harapan dan pengaduan masyarakatyang terintegrasi secara nasional.Meskipenyelengaraan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi di Indonesiabelum diselenggarakan secara efektif dan terintegrasi secara maksimal. Namun diKabupaten Purwakarta instansi yang berwenang dalam mengurus dan menangani SP4NLAPOR adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakartapada bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)."Dasarhukumnya adalah surat keputusan Bupati Purwakarta Nomor:491.05/Kep.95-Diskominfo/2022 tentang pembentukan tim koordinasi pengelolaanpengaduan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dan sistem pengelolaanpengaduan pelayanan publik nasional di lingkungan Kabupaten Purwakarta,"kata Rudi.Yangkedua adalah Layanan Call Center 112. Layanan ini, kata Rudi, merupakan nomorlayanan nomor tunggal panggilan darurat yang dibuat oleh pemerintah dengantujuan sebagai salah satu tempat pelayanan pengaduan masyarakat kepadapemerintah."CallCenter 112 di Kabupaten Purwakarta di naungi juga oleh Diskominfo. Masyarakatyang melakukan pengaduan melalui call center 112 hanya bisa membuat laporanmelalui panggilan, sehingga hal tersebut mempermudah masyarakat dalammelaporkan kejadian disekitarnya," ujar Rudi.Ketigaadalah Ogan Lopian, aplikasi ini merupakan pusat pelayanan berbasis Informasidan Teknologi (IT) yang terdapat juga beberapa aplikasi layanan dari PemerintahKabupaten Purwakarta untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta.“Dalamaplikasi ini, terdapat beberapa fitur dalam memberikan informasi dan laporanaspirasi masyarakat, salah satu contoh informasi dalam aplikasi Ogan Lopianadalah destinasi wisata, lowongan pekerjaan sampai informasi tentangsekolah," beber Rudi.Sementara,yang keempat adalah layanan Whatsapp (WA) Center, layanan berbasis aplikasiperpesanan ini, kata Rudi merupakan bentuk kemajuan teknologi yang saat inibanyak diterima masyarakat."PemerintahKabupaten Purwakarta dengan cepat beradaptasi terhadap kemajuan teknologitersebut. Pemkab melalui Diskominfo juga meluncurkan layanan whatsapp center,dalam hal ini masyarakat dimudahkan dengan cara tidak perlu menyimpan nomorwhatsapp center sehingga masyarakat yang akan melakukan pengaduan dapatmengirim pesan melalui whatsapp dengan cepat ke nomor 0878-6014-2543. Ayo,sampaikan aspirasi dan aduan anda untuk Purwakarta lebih baik," demikianRudi.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya