Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN – Setelah hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diminta untuk kembali aktif bekerja sesuai denganb jam kerja normal pada hari Selasa tanggal 16 April 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Probolinggo
Selengkapnya