MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengingatkan pangkalan untuk menjual Elpiji bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp22 ribu. Disampaikan Samsul, pihaknya akan melakukan tindakan tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut. “Kita...
Selengkapnya