Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024.
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia.
Berusia minimal 17 tahun.
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, BhinnekaTunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
Bukan anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir.
Berdomisili di wilayah kerja PPS.
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara minimal 5...