Dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Penguatan Pokjanal Posyandu dalam ILP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Banjarmasin. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyesuaian hal-hal yang sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan Pokjanal Posyandu terhadap perubahan perundang-undangan dan sistem pemerintahan yang berlaku. Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Raudatul Jannah mengatakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas Posyandu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (Pokjanal Posyandu)...
Selengkapnya