Surabaya (Komisi Yudisial) - Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2024-2029 terpilih Sri Nurherwati mengapresiasi perbaikan-perbaikan terstruktur dalam perkara perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) dalam peradilan di Indonesia untuk menghapuskan diskriminasi. "Perkara PBH kita sudah banyak perkembangan dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Selengkapnya