Kendari - Potensi kerugian negara senilai Rp306,4 miliar berhasil dihindari berkat kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam konferensi pers di Markas Polda Sultra pada Jumat (26/04/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra, Kombes Pol. Yun Imanullah mengungkapkan, terdapat dua Target Operasi di Sultra yang sudah berstatus P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan jumlah tersangka dua orang.

“Dari operasi ini, kita memiliki pembelajaran penting. Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik, tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya. Pembelajaran yang kedua, meskipun awalnya korban dikalahkan oleh pengadilan tetapi pada akhirnya sertipikat yang dimiliki korban pula yang bisa menyelamatkan kekayaannya. Inilah pentingnya mendaftarkan, menyertipikatkan tanah,” ujar Menteri AHY.

Menteri AHY menjelaskan, total luas potensi kerugian objek tanah dari Target Operasi ini mencapai 40 hektare dan bernilai total Rp306,4 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari kerugian masyarakat sebesar Rp297 miliar dan kerugian negara berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,4 miliar.

“Keberanian korban melaporkan kejahatan mafia tanah ini menyelamatkan negara dari potensi kerugian sampai Rp306,4 miliar. Ini sangat besar. Apa yang dilakukan para tersangka mafia tanah ini bukan hanya melanggar hukum tapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak bisa diolah dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol. Yun Imanullah mengatakan, sinergi dan kolaborasi pemberantasan mafia tanah antara Kementerian ATR/BPN dan Polda berjalan baik. “Kami akan meningkatkan lagi tugas-tugas penanganan mafia tanah,” janjinya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers tersebut, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Staf Ahli dan Staf Khusus; Direktur Pencegahan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. Turut hadir, perwakilan Kejaksaan Negeri Sultra, Forkopimda Sultra, Polda Sultra, beserta Kapolres se-Sultra. (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Bupati Tuban Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi

Tubankab – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menghadiri kegiatan halalbihalal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara …

lliza Minta OPD Fasilitasi Data untuk BPK Lakukan Pemeriksaan Terperinci

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah [...]

DISLUTKAN KALSEL AKAN MENGEMBANGKAN PRODUK ALBUMIN DARI IKAN HARUAN

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengolahan Makanan Hasil Perikanan (BPMHP) akan mengembangkan produk albumin dari ikan haruan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan, sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pengembangan albumin dari ikan haruan kini tengah dilakukan dalam skala kecil. Meskipun produksinya terbatas, hasil yang diperoleh cukup menjanjikan. “Kami sudah mencoba mengolah ikan haruan menjadi albumin, dan dari 10 kg ikan haruan, kami bisa menghasilkan antara 1...

Bupati Aceh Jaya Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Bersama BPK RI

Calang &ndash Bupati Aceh Jaya Safwandi SSos memimpin kegiatan entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakil...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional