
Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Peringatan ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait bencana di daerah rawan bencana di Indonesia. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang ini menjadi hukum pertama yang mengubah penanggulangan
Selengkapnya