Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, melarang sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di wilayah tersebut untuk melaksanakan karya wisata keluar kota. Pasalnya, kegiatan karya wisata dan outing class menjelang akhir pembelajaran ini sangat marak terjadi.Larangan Dinas Pendidikan ini, tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Karya Wisata atau Study Tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Kabupaten Purwakarta. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan ini, dikeluarkan pada 16 April 2024 lalu.Kadisdik Kabupaten Purwakarta, Dr Purwanto, mengatakan, keluarnya surat larangan ini sebagai tindak lanjut dari maraknya kembali pelaksanaan karya wisata dan outing class keluar kabupaten. Apalagi, kegiatan tersebut dinilai kurang relevan."Kegiatan itu, kurang relevan dengan tujuan pembelajaran dan dalam rangka mengembangkan potensi wisata daerah Kabupaten Purwakarta, sebagai wujud kearifan lokal," ujar Purwanto, dalam isi surat tersebut.Kegiatan karya wisata ataupun outing class bagi sekolah ini, hanya diperbolehkan di sekitaran sekolah atau di dalam Kabupaten Purwakarta saja. Selebihnya tidak diperbolehkan.Berikut penjelasan Dinas Pendidikan mengenai larangan karya wisata ke luar kabupaten itu:1. Melarang pelaksanaan karya wisata atau study tour atau outing class peserta didik PAUD, TK, SD dan SMP negeri keluar wilayah Kabupaten Purwakarta saat hari efektif ataupun hari libur.2. Mengoptimalkan destinasi wisata Kabupaten Purwakarta sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.3. Bagi Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap poin 1 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.4. Dikecualikan bagi sekolah SD dan SMP negeri yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan sekolah lain di luar Kabupaten Purwakarta, dapat melaksanakan kunjungan terbatas atau Bechmarking.Surat larangan tersebut, ditembuskan kepada Penjabat Bupati Purwakarta dan juga Dewan Pendidikan. Jadi, bagi sekolah yang melanggar surat edaran tersebut siap-siap akan dikenakan sanksi. (Diskominfo Purwakarta)

Selengkapnya

Berita Terbaru

Gedung Perpustakaan Singkawang, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Singkawang, MC – Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kota Singkawang kini telah diresmikan pada Kamis (19/92024). Gedung yang berlokasi di Jalan Firdaus H. Rais (Depan kantor...

Volunteer PON XXI Aceh-Sumut Pecahkan Rekor MURI, Pj Bupati Langkat Apresiasi Peran Relawan Langkat

Medan, Sumut - Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 mencetak sejarah baru dengan masuknya relawan (volunteer) dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai voluntee....

Berani Bertanya ke Bupati , 7 Siswa SMK Ma'arif 5 Gombong dapat Hadiah Naik Pesawat

KEBUMEN - Tujuh siswa SMK Ma'arif 5 Gombong mendapat kesempatan untuk berlibur ke Jakarta menggunakan pesawat gratis dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Mereka mendapat tiket…

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional