Dalam rangka menjaga keberlangsungan keberadaan anggrek sebagai kekayaan daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel turut berpartisipasi dalam Gerakan Melestarikan Anggrek (Gemar Anggrek) yang digagas oleh pemerintah pusat. Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, gerakan Gemar Anggrek ini merupakan upaya konservasi atau pelestarian bunga anggrek di luar kawasan (ex-situ) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Hal ini dipandang perlu dilakukan mengingat keberadaan tanaman bunga nasional tersebut mulai berkurang di alam. “Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 04 Tahun 1993 Tentang Satwa dan Bunga Nasional dan merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa...
Selengkapnya