Makassar - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki target untuk menjadikan 104 Kantor Pertanahan (Kantah) Elektronik pada tahun 2024. Sejalan dengan itu, Layanan Sertipikat Tanah Elektronik sudah mulai diimplementasikan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, termasuk oleh Kantah Kota Makassar. Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah ini baru saja diresmikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu (28/04/2024).
Implementasi ditandai dengan prosesi screening yang disertai dengan pemberian Sertipikat Tanah Elektronik, yaitu Sertipikat Hak Pakai dan Sertipikat Hak Pengelolaan untuk pemerintah daerah. Sertipikat Tanah Elektronik ini merupakan terobosan Kementerian ATR/BPN untuk menjaga keamanan kepemilikan hak atas tanah.
“Dengan Sertipikat Tanah Elektronik maka masyarakat itu lebih aman. Karena, kalau hanya kertas bisa saja terbakar, bisa saja terkena banjir, hilang, dicuri atau hal-hal yang memang tidak kita bayangkan. Tapi, dengan Sertipikat Tanah Elektronik semuanya terdata dengan jelas, jadi setiap saat mau diprint lagi bisa dan masing-masing ada barcode-nya,” terang Menteri AHY di Kantah Kota Makassar. Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk menyosialisasikan implementasi dan menyebarluaskan manfaat-manfaat dari Sertipikat Tanah Elektronik, Kantah Kota Makassar menerima pemberian kendaraan mobil listrik dari Pemerintah Kota Makassar. Mobil ini nantinya akan digunakan untuk memberi layanan-layanan pertanahan alih media dari yang serba fisik menjadi elektronik.
Selain Sertipikat Tanah Elektronik, layanan elektronik lain yang telah diterapkan di Kantah Kota Makassar adalah MySertipikat.id, aplikasi layanan mandiri berbasis website yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Menteri AHY pun mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kantah Kota Makassar.
“Sebuah aplikasi inovasi dari Sulawesi Selatan yang mudah-mudahan bisa melengkapi apa yang sudah dijalankan selama ini, bagaimana Kementerian ATR/BPN juga sangat serius untuk menghadirkan digitalisasi, semua bisa kita urus secara online. Jadi bukan hanya sekadar menambah jumlah aplikasi di sini tetapi ada fitur-fitur yang esensial. Dengan MySertipikat.id, si pemohon bisa lebih pasti untuk mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan, lalu berapa lama proses ini akan dijalankan,” jelas Menteri AHY.
Kehadiran Menteri AHY pada akhir pekan juga ia manfaatkan untuk meninjau Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan atau yang disebut PELATARAN. Layanan ini adalah layanan bagi pemohon yang ingin mengurus langsung, namun hanya bisa melakukannya di akhir pekan. Di kesempatan itu, ia berdialog dengan para pemohon untuk memastikan pelayanannya berjalan lancar.
Pada kunjungan ini, Menteri AHY didampingi sejumlah Pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono; Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto; Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali; Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar; para Kepala Kantah di Provinsi Sulsel; serta Forkopimda setempat. (MW/PHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id