
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengajukan usulan penting untuk meningkatkan regulasi terkait pedagang kaki lima (PKL) dengan mencabut dan menyusun kembali Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2006. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun), menyoroti bahwa PERDA tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.
Selengkapnya